Dalam wawancaranya kepada awak media Djalapaksi Garut News  Ketua FMCB Dani Ginanjar Alvaro, di titik TKP pertama yaitu di kp.Cadas Bodas Rt.001/10 Desa Mekar Sari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut,Senin 13/01/25. 

Menurut Dani G Alfaro, yang didampingi warga sekitar menerangkan bahwa laporan sudah dilayangkan ke Polda Jabar dan sudah diterima oleh Dirkrimsus Polda Jabar dengan nomor LP : 069 / FMCB / X-01 / Diskrimsus / Polda – Jabar / 2025.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada pihak PT.SSI adalah :

1.melanggar undang undang no 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung.

2.Melanggar Undang Undang no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Bahwa perlu diketahui Undang undang ini yang mengatur tentang,” SISTEMATIS TERPADU UNTUK MELESTARIKAN PUNGSI LINGKUNGAN HIDUP DAN MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP “.

Dani juga menerangkan bahwa, pabrik alas kaki yang dinahkodai PT. Silver Skiway Indonesia (SSI) pemilik PMA.Korea ini, dari semenjak awal pendirian juga sudah Janggal alias tak mengedepankan sisi peratutran baik perijinan juga AMDAL , ungkap Dani.



” Saya melalui FMCB sudah beberapa kali mengingatkan dan menggelar Audiensi baik ditingkat kabupaten Garut (DPRD) maupun Dis PUPR provinsi Jabar, dimana selama ini merasa terabaikan karena pihak PT.SSI hanya menghadirkan utusan yang tidak berkompeten, untuk bisa duduk bersama bisa menjawab baik secara teknis kontruksi maupun PBG Amdal, sesuai peraturan yang berlaku diwilayah hukum Republik Indonesia “. Ujar Dani.

Masih ditempat yang sama tokoh masyarakat setempat (AM.68 tahum) memberikan keterangan bahwa atas longsornya benteng tersebut, ini sangatlah jelas bahwa pelaksana pembangunan pabrik ini, diduga tidak memakai konsultan kontruksi yang teruji atau Sarjana teknik, dan patut diduga bencana longsor akan berlanjut sebab sekarang bangunan benteng tersebut  sudah dalam menggantung diatas tanah yang labil longsor tergerus air di musim hujan ini, tandasnya.


” Saya minta kepada Aparat terkait segera survei ke TKP sebelum dampak dan ada korban ” terangnya.Lanjut kepada Djalapaksi Garut News  lakukan wawancara dengan Dewan Pembina FMCB, H.Endi.Hadiat, yang dalam penjelasannya mengatakan dengan adanya fakta musibah ambruknya benteng Pabrik Alas kaki PT.SSI ini, jelas inilah kelakuan yang menyakitkan warga setempat terkena dampak, dan pihak FMCB akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran yang melibatkan para aktivis lingkungan hidup, ormas dan LSM yang memahami dampak lingkungan hidup, pungkas H.Endi.** By Lilis * ITE